Desa Penglipuran terletak di Kabupaten Bangli, tidak jauh dari
Kintamani dan berjarak 45km dari Denpasar. Udara di kawasan ini sejuk
karena desa ini terletak 700 meter di atas permukaan laut. Nama desa ini
sendiri berasal dari kata “Pengeling Pura” yang berarti tempat suci
mengenang para leluhur. Desa adat yang juga menjadi objek wisata ini
sangat mudah dilalui. Karena letaknya yang berada di Jalan Utama
Kintamani – Bangli.Desa yang pernah mendapat penghargaan Kalpataru ini
tampak begitu asri. Keistimewaan desa ini adalah memiliki tatanan
struktur desa tradisional yang teratur dengan banyak ruang terbuka dan
taman-taman yang indah sehingga membuat pengunjung merasakan nuansa Bali
seperti dahulu kala.
Keunggulan dari desa adat penglipuran ini dibandingkan dengan desa-desa
lainnya di Bali adalah, Bagian depan rumah serupa dan seragam dari
ujung utama desa sampai bagian hilir desa. Desa tersusun sedemikian
rapinya yang mana daerah utamanya terletak lebih tinggi dan semakin
menurun sampai kedaerah hilir. Selain bentuk depan yang sama, adanya
juga keseragaman bentuk dari bahan untuk membuat rumah tersebut. Seperti
bahan tanah untuk tembok dan untuk bagian atap terbuat dari penyengker
dan bambu untuk bangunan diseluruh desa.
Kawasan ini telah didaulat menjadi desa adat Bali sejak tahun 1992. Hal
itu berangkat dari penampilan fisik desa dan budayanya yang tidak
berubah, meskipun telah tersentuh teknologi.Akan tetapi, jangan
bayangkan penghuninya adalah sekumpulan orang-orang primitif. Anak-anak
muda desa hampir semuanya mengenyam pendidikan tinggi hingga kuliah.
Namun mereka tetap bangga bisa melestarikan adat dan budayanya. Selain
anak-anak muda yang kuliah dan sekolah, sebagian besar penduduk desa
memiliki mata pencaharian bertani serta berternak. Sisanya adalah
pedagang, pegawai dan pengrajin. Mereka hidup dalam gotong royong dengan
banyak aturan unik yang disebut ”awig-awig”.
Hal unik lainnya adalah adanya makam desa. Sebuah areal yang terdiri
dari 3 bagian tanpa nisan dan rata dengan tanah. Bagian pertama
diperuntukan bagi jasad anak-anak yang berusia 12 tahun atau kurang. Di
sisi lainnya untuk yang meninggal dengan normal (sakit). Dan bagian
untuk almarhum yang meninggal dengan tidak wajar, seperti dibunuh atau
kecelakaan. Upacara Ngaben diadakan hanya untuk mengantarkan roh orang
meninggal kepada Sang Pencipta.
0 komentar:
Posting Komentar