EnglishFrenchGermanSpainItalianDutch RussianPortugueseJapaneseKorean ArabicChinese Simplified
Choose Your Language

Minggu, 28 Oktober 2012

Desa Panglipuran Bangli

   Desa Penglipuran terletak di Kabupaten Bangli, tidak jauh dari Kintamani dan berjarak 45km dari Denpasar. Udara di kawasan ini sejuk karena desa ini terletak 700 meter di atas permukaan laut. Nama desa ini sendiri berasal dari kata “Pengeling Pura” yang berarti tempat suci mengenang para leluhur. Desa adat yang juga menjadi objek wisata ini sangat mudah dilalui. Karena letaknya yang berada di Jalan Utama Kintamani – Bangli.Desa yang pernah mendapat penghargaan Kalpataru ini tampak begitu asri. Keistimewaan desa ini adalah memiliki tatanan struktur desa tradisional yang teratur dengan banyak ruang terbuka dan taman-taman yang indah sehingga membuat pengunjung merasakan nuansa Bali seperti dahulu kala. 
          
Keunggulan dari desa adat penglipuran ini dibandingkan dengan desa-desa lainnya di Bali adalah, Bagian depan rumah serupa dan seragam dari ujung utama desa sampai bagian hilir desa. Desa tersusun sedemikian rapinya yang mana daerah utamanya terletak lebih tinggi dan semakin menurun sampai kedaerah hilir. Selain bentuk depan yang sama, adanya juga keseragaman bentuk dari bahan untuk membuat rumah tersebut. Seperti bahan tanah untuk tembok dan untuk bagian atap terbuat dari penyengker dan bambu untuk bangunan diseluruh desa.
Kawasan ini telah didaulat menjadi desa adat Bali sejak tahun 1992. Hal itu berangkat dari penampilan fisik desa dan budayanya yang tidak berubah, meskipun telah tersentuh teknologi.Akan tetapi, jangan bayangkan penghuninya adalah sekumpulan orang-orang primitif. Anak-anak muda desa hampir semuanya mengenyam pendidikan tinggi hingga kuliah. Namun mereka tetap bangga bisa melestarikan adat dan budayanya. Selain anak-anak muda yang kuliah dan sekolah, sebagian besar penduduk desa memiliki mata pencaharian bertani serta berternak. Sisanya adalah pedagang, pegawai dan pengrajin. Mereka hidup dalam gotong royong dengan banyak aturan unik yang disebut ”awig-awig”.
Miniature Desa Panglipuran.
Hal unik lainnya adalah adanya makam desa. Sebuah areal yang terdiri dari 3 bagian tanpa nisan dan rata dengan tanah. Bagian pertama diperuntukan bagi jasad anak-anak yang berusia 12 tahun atau kurang. Di sisi lainnya untuk yang meninggal dengan normal (sakit). Dan bagian untuk almarhum yang meninggal dengan tidak wajar, seperti dibunuh atau kecelakaan. Upacara Ngaben diadakan hanya untuk mengantarkan roh orang meninggal kepada Sang Pencipta.

0 komentar:

Posting Komentar